Langsung ke konten utama

Istilah-Istilah Dalam Asuransi

Premi > mudahnya kita sebut sebagai iuran, menyerupai layaknya iuran sekolah dan sebagainya. Dalam konsep syariah dikenal sebagai kontribusi.

Reimburse > atau reimbursement ialah istilah dimana perusahaan asuransi tidak mampu menanggung secara lansung segala biaya yang diperlukan oleh akseptor asuransi dikarenakan lintas wilayah atau negara,rumah sakit atau klinik tidak bekerjasama dengan perusahaan asuransi tersebut. Maka akseptor asuransi diharuskan membayar dengan biaya sendiri lalu dengan mekanisme tertentu mampu di minta pergantian biaya ke pada perusahaan tersebut.

Periode pembayaran > atau cara bayar, frekuensi pembayaran, jangka waktu pembayaran. Perusahaan asuransi mengatakan pilihan pada akseptor asuransi apakah membayar bulanan, per tiga bulan,per enam bulan, atau per tahun.

Manfaat tambahan > sering disebut sebagai Riders. Ini merupakan manfaat perhiasan diluar manfaat dasar, menyerupai manfaat kecelakaan, rawat inap rumah sakit dan sebagainya. Tiap perusahaan asuransi memiliki istilah dan kriteria masing-masing dan bersifat opsional atau pilihan.

Nilai Pertanggungan > sering disebut sebagai uang pertanggungan, merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran akseptor asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera. Sebagai teladan nilai pertanggungan penyakit kritis sebesar 500 juta dan lain sebagainya.

Penyakit bawaan
> suatu kondisi kelainan atau cacat bawaan sejak lahir.Akibat virus, genetik, teladan makan Ibu, dan sebagainya. Menyebabkan ketidaksempurnaan fungsi dari organ tubuh. Istilah lain adalahpre exisiting condition.

SPAJ > Surat Pengajuan Asuransi Jiwa. Suatu form berisi data calon akseptor asuransi, didalamnya terkandung pertanyaan seputar hobi, kondisi kesehatan, bahkan kondisi kesehatan generasi sebelumnya. Form ini menentukan diterima atau tidaknya calon akseptor asuransi, biasanya di gunakan juga laboratorium terhadap kondisi tertentu.

Uang pertanggungan dasar > merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran akseptor asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera. Ini ialah manfaat dasar dari sebuah asuransi jiwa.

Usia masuk > ialah usia pada saat akseptor asuransi diterima secara resmi pada suatu perusahaan asuransi.

Usia pertanggungan > menunjuk pada sampai usia berapakah manfaat dasar maupun manfaat perhiasan berlaku pada sebuah kontrak asuransi.

Nilai tunai > menunjuk pada nilai atau hasil dari investasi atau tabungan di kurun waktu tertentu. Karena ini nvestasi maka tidak ada jaminan menghasilkan nilai tertentu.

Pemegang polis > ialah individu yang berkuasa penuh atas segala dana yang terkandung dalam suatu kontral asuransi jiwa terhadap seseorang individu. Pada anak di anak-anak maka pemegang polis ialah orang tua, pada pintar balig cukup nalar pemegang polis hasur ada kekerabatan darah, atau akseptor asuransi itu sendiri. Khusus pada level badan usaha, pemegang polis ialah badan usaha itu sendiri dengan melampirkan surat kekerabatan keterikatan kerja.

Lapsed > merupakan kondisi dimana polis atau kontrak asusransi sedang dalam masa tenggang selesai tidak terbayarnya premi atau iuran. Biasanya berlangsung 45 hari setelah keterlambatan bayar. Segala konsekwensi atau resiko keuangan tidak dibayar. Dengan kata lainoff force.

In force> atau maksud sebetulnya ialah masih berlaku. In force berarti seluruh manfaat dan ketentuan dalam sebuah kontrak asuransi jiwa masih berlaku. Sebaliknya disebutoff force.

Dana pertanggungan dasar
> merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran akseptor asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera.

Tertanggung utama > ialah yang namanya tertera sebagai akseptor asuransi dan segala manfaat ialah ditujukan pada tertanggung utama. Tertanggung perhiasan ialah orang anyir tanah jikalau anak dibawah umur.

Tertanggung tambahan > ialah terganggung atau individu diluar individu utama yang juga turut menentukan berlakunya manfaat pada tertanggung utama.


Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

19 Unit Link dengan Return Tertinggi

CAR 3i Networks Online - Berikut ini 19 Unit Link dengan Return Tertinggi seperti yang di ulas oleh swa.co.id mengenai Investasi di unit link yang masih menjadi primadona para investor. Produk tersebut menawarkan keunggulan yakni proteksi asuransi jiwa dan imbal hasil investasi yang menarik. Ada 19 perusahaan asuransi jiwa yang produk unit link berhasil meraih penghargaan dari Majalah Infobank. Penghargaan diberikan berdasarkan tingkat imbal hasil (return) produk unit link, jenis penempatan investasi, dan jangka waktu investasi. Empat jenis penempatan investasi, meliputi saham, pendapatan tetap, pasar uang, dan campuran. Sementara, jangka waktu kinerja investasi dikategorikan dalam tiga waktu, yakni kinerja 5 tahun, 3 tahun, dan 1 tahun. Pada “Rating 432 Unit Link 2016”, dari total 432 produk unit link , Biro Riset Infobank dan Infovesta me-rating 984 produk unit link berdasarkan tiga jangka waktu (kinerja 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun) dan empat jenis penempatan investasi (saham, campu...

Prosedur Klaim Asuransi

Prosedur Klaim Asuransi , Siapa bilang mengurus klaim itu susah?, Anda hanya perlu mengisi formulir klaim dan melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis klaim yang diajukan. Untuk mendapat formulir Anda dapat menghubungi Layanan Nasabah CAR terdekat di kota Anda. Dokumen / Persyaratan Klaim Klaim Rawat Inap Rumah Sakit 1.Fotocopy Polis 2.Fotocopy Identitas diri (KTP/Passport) Pemegang Polis & Tertanggung 3.Fotocopy Kartu Keluarga 4.Formulir Pemberitahuan Klaim Kesehatan / Santunan Tunai Harian 5.Surat Kuasa 6.Surat Keterangan Dokter mengenai cedera tubuh atau sakit penyakit 7.Kwitansi Asli & Rincian Biaya Perawatan RS * 8.Dokumen pendukung lain yang dianggap perlu oleh Penanggung * Untuk produk dengan manfaat hanya santunan rawat inap dapat hanya melampirkan fotocopy legalisir kwitansi & rincian biaya RS Klaim Meninggal karena sakit / kecelakaan 1. Polis Asli 2. Fotocopy Identitas diri (KTP/Passport) Pemegang Polis & Tertanggung 3. Formulir Pemberitahuan Kla...

Cara Daftar 3i Networks di Serang

Cara Daftar 3i Networks di Serang 3i Networks Serang Panduan Cara Daftar   Peluang Usaha Bisnis 3i Networks, CAR 3i-Networks, Serang,  Anyar, Bandung, Baros, Binuang, Bojonegara, Carenang, Cikande, Cikeusal, Cinangka, Ciomas, Ciruas, Gunungsari, Jawilan, Kibin, Kopo, Kragilan, Kramatwatu, Lebakwangi, Mancak, Pabuaran, Padarincang, Pamarayan, Petir, Pontang, Puloampel, Tanara, Tirtayasa, Tunjung Teja, Waringinkurung, Kabupaten Serang , Banten Download Aplikasi 3i Networks Mobiss Klik Disini Download Aplikasi CAR Mobile SPAJ atau Klik Disini Setelah 2 Aplikasi tersebut Anda Download dan Install, Langkah selanjutnya untuk sanggup Akses dan Login ke Aplikasi 3i Networks CAR dan CAR Mobile SPAJ, Anda harus mempunyai Kode ID Member dan Kode Akses serta Passwordnya, Untuk Mendapatkan Kode ID Member 3i-Networks dan Kode Aksesnya silahkan pribadi Klik Icon atau Gambar WhatsApp ( Daftar Sekarang ) dan Anda akan dipandu langkah demi langkah. Transfer...