Langsung ke konten utama

Apa Tujuan Investasi Anda ?

Apakah Anda berinvestasi untuk masa pensiun? Atau hanya ingin menyebarkan nilai uang Anda? Sangatlah penting untuk tetapkan tujuan keuangan Anda dan terus memantau perkembangan investasi Anda.
Sebagai contoh tujuan keuangan yakni menerima pendapatan bulanan di masa depan. Tentunya tidak semudah dengan berkata, “Saya ingin satu juta dolar saat berumur 40 tahun”.
Dengan mengetahui tujuan keuangan Anda, penting juga untuk memahami perilaku Anda terhadap resiko dan jangka waktu investasi, mirip berapa tahun yang harus dilalui untuk mencapai tujuan itu.
Sangat penting untuk mencapai keseimbangan antara jangka waktu, resiko yang mampu anda hadapi, dan tujuan finansial Anda – lantaran yakni itulah sangat penting untuk tetapkan tujuan yang terperinci sebagai langkah pertama sebelum menyusun rencana investasi yang efektif dan realistis.

INVESTASI

Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu impian mendapatkan keuntungan pada masa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Beberapa produk investasi dikenal sebagai dampak atau surat berharga. Definisi dampak yakni suatu instrumen bentuk kepemilikan yang mampu dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang mampu diperjual belikan.
Ada aneka macam jenis investasi :
  • 1. Tabungan dan Deposito
  • 2. Obligasi
  • 3. Saham/Stock
  • 4. Membuka usaha baru
  • 5. Properti
  • 6. Logam mulia
  • 7. Kolektibel
  • 8. Pasar Berjangka
  • 9. Reksadana

Sumber : Wikipedia

Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Kontor CAR Cabang Padang

Kantor Cabang CAR di Padang Sumatera Barat Lokasi Kantor Cabang Perwakilan - Padang  Jl. Arif Rahman Hakim No.61A,  Kel. Ranah Parak Rumbio, Kec. Padang Selatan,  Kota Padang, Sumatera Barat 25133 Informasi Pendaftaran 3i Networks di Padang Sumatera Barat silahkan Hubungi 085285335977 atau Klik WhatsApp dibawah ini. Anda bisa mendapatkan Website 3i-Networks seperti pada gambar dibawah ini GRATIS Jika langsung menghubungi saya, Mau Bisnis Anda berjalan 24 Jam? Bahkan saat Anda tidurpun Bisnis Anda tetap berjalan...? Untuk contoh Web Landing Page 3i Networks Klik Disini 3i-Networks CAR Padang Sumber Source: www.car.co.id Phone : (0751) 34975 Fax : (0751) 34973

Investasi

Investasi merupakan penanaman uang atau modal di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.  Secara umum investasi sanggup diartikan sebagai meluangkan/memanfaatkan waktu,uang atau tenaga demi keuntungan/manfaat pada masa datang. Jadi, dapatlah dikatakan investasi merupakan membeli sesuatu dan diharapkan pada masa yang akan tiba sanggup dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi dari semula. Perlunya melakukan investasi yaitu untuk persiapan masa depan sedini mungkin melalui persiapan perencanaan kebutuhan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan dikala ini. Salah satu alasan mengapa perlu melakukan investasi yaitu alasannya yaitu adanya inflasi,misalnya kenaikan harga barang atau jasa. Ada 4 (empat) alasan yaitu : 1. Untuk kebutuhan masa depan (misalnya untuk biaya pendidikan anak); 2. Untuk melindungi nilai aset yang dimiliki (misalanya membeli asuransi) 3. Untuk menambah nilai aset yang dimiliki (misalnya membeli tanah) 4. Untuk mengatasi inflasi(...

Ojk ( Otoritas Jasa Keuangan )

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan program di dalam sektor jasa keuangan. OJK yaitu lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan program di dalam sektor jasa keuangan: terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Sumber https://3i-networksupdat...